Jumat, 7 Nov 2025
Lampung

Ketum Pusat Target IWO Terdaftar di Dewan Pers 2027

Lampung Utara – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat, Teuku Yudhistira mengutarakan targetnya agar IWO terdaftar sebagai bagian dari konstituen Dewan pers pada tahun 2027-2028 mendatang.

“Rencana pada oktober 2025 mendatang IWO akan melaksanalan kegiatan Rakernas di Bali kemudian baru kita melakukan Rigestrasi pendafataran di Dewan pers sesuai persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap,” kata Teuku Yudhistira, saat mengisi sambutan pelantikan Pengurus Daerah (PD) IWO Kabupaten Lampung Utara di Gedung Pusiban Agung, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, pada Senin (28/7/2025).

Dia menyebut, pelantikan IWO Lampura ini menjadi yang ke-40 secara nasional dan menandai semakin meluasnya eksistensi IWO di seluruh Indonesia.

“Semoga IWO Lampung Utara dapat berkembang, bersinergi dengan pemerintah daerah, dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Ia juga menyoroti derasnya arus informasi digital di era sekarang, yang menurutnya menuntut peran wartawan online untuk tetap menjaga etika dan tanggung jawab dalam pemberitaan.

“Media online harus menjadi bagian dari solusi, bukan menambah persoalan. Hadirnya IWO di daerah menjadi mitra strategis, terutama dalam menjaga kualitas informasi di tengah banjir konten digital,” tegasnya.

Teuku menambahkan, sejauh ini sudah
ada tujuh (7) kepengurusan PD IWO tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang sudah resmi dilantik, sedangkan 3 PD IWO sudah terbentuk dalam waktu dekat segera di kukuhkan

“dalam waktu dekat kita akan kukuhkan PD IWO metro, lampung selatan,dan pesisir barat diharapkan seluruhnya dapat berjalan sesuai visi dan misi organisasi sebagai pilar 4 demokrasi,” tukasnya.

Diketahui, dalam prosesi pelantikan tersebut, Fahrozy Irsan dikukuhkan sebagai Ketua IWO Lampung Utara bersama sebanyak 25 pengurus dan anggota massa bhakti periode 2025–2030.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan lampiran surat dengan nomer 123.B/S.kep.-PD/PP-IWO/l/2025 di sahkan di jakarta 18 januari 2025 ditanda tangani ketum iwo pusat Teuku Yudhistira.(*)



Baca Juga